Laporkan !!
jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan di luar yang ditentukan dalam Pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkan langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama. Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menolak segala bentuk perbuatan yang menyimpang dan mengandung unsur KKN.
Laporkan !!
Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK
Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Berkomitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan yang BerAKHLAK. Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang merupakan nilai-nilai dasar atau core values bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK
PTA Palangka Raya Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025: 1. Penguatan Integritas 2. Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi 3. Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan 4. Penguatan Kelembagaan 5. Penguatan Kualitas SDM 6. Penguatan Teknologi Informasi
PTA Palangka Raya Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag
WHISTLEBLOWING || SIWAS
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Klik Disini
WHISTLEBLOWING || SIWAS
e - Court Pendaftaran Perkara Online
e-Court merpupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

Klik Disini
e - Court Pendaftaran Perkara Online
Survey Kepuasan Masyarakat
Survei kepuasan masyarakat (SKM) adalah pengukuran komprehensif terhadap tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kinerja pelayanan, mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan, serta mendapatkan masukan untuk perbaikan kualitas pelayanan di masa mendatang. Nilai Survey Kepuasan Masyarakat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Triwulan III Tahun 2025 adalah 97,26.
Survey Kepuasan Masyarakat
Indeks Persepsi Korupsi
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pengadilan adalah survei untuk mengukur persepsi masyarakat dan pegawai terhadap tingkat korupsi di lingkungan pengadilan. Survei ini menilai seberapa besar harapan masyarakat dan seberapa puas mereka terhadap layanan yang diberikan, dengan tujuan untuk perbaikan tata kelola dan mencapai zona integritas. Nilai Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Triwulan III Tahun 2025 adalah 97,26.
Indeks Persepsi Korupsi
Previous Next